GEORGIASCORNERMARKET - Berita Seputar Peran Aparat Terhadap Negara

Loading

Etika dan Profesionalisme Aparat Negara Polisi dalam Penegakan Hukum

Etika dan Profesionalisme Aparat Negara Polisi dalam Penegakan Hukum


Etika dan profesionalisme aparat negara polisi dalam penegakan hukum adalah hal yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat. Etika merupakan tata nilai moral yang harus dimiliki oleh setiap aparat negara polisi agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

Menurut Kombes Pol. Drs. Ediwan Prabowo, M.Si dalam bukunya yang berjudul “Etika Kepolisian”, etika adalah landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai seorang polisi. Etika tersebut mencakup integritas, disiplin, tanggung jawab, kejujuran, dan keadilan dalam setiap tindakan yang dilakukan. Tanpa adanya etika, maka profesionalisme aparat negara polisi dalam penegakan hukum akan terganggu.

Profesionalisme aparat negara polisi dalam penegakan hukum juga tidak bisa dipisahkan dari etika. Profesionalisme menuntut aparat negara polisi untuk selalu mengedepankan keahlian dan keterampilan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH., MH., dalam bukunya yang berjudul “Profesionalisme Aparat Negara Polisi dalam Penegakan Hukum”, bahwa profesionalisme menuntut aparat negara polisi untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Namun, dalam praktiknya, masih sering terjadi pelanggaran etika dan kurangnya profesionalisme aparat negara polisi dalam penegakan hukum. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pemahaman akan etika dan profesionalisme, tekanan dari pihak-pihak tertentu, dan kurangnya pengawasan internal maupun eksternal.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius untuk meningkatkan etika dan profesionalisme aparat negara polisi dalam penegakan hukum. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan pendidikan yang intensif, pengawasan yang ketat, serta pembinaan yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan aparat negara polisi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar sesuai dengan prinsip etika dan profesionalisme yang telah ditetapkan.