Patriotisme dan Pengabdian Prajurit TNI AD
Patriotisme dan pengabdian prajurit TNI AD merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam menjaga kedaulatan negara. Kedua hal ini menjadi landasan utama bagi setiap anggota TNI AD dalam melaksanakan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.
Patriotisme, atau rasa cinta tanah air, adalah nilai yang harus dimiliki oleh setiap prajurit TNI AD. Menurut Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat, “Patriotisme adalah semangat dan kecintaan terhadap tanah air yang membuat prajurit TNI AD rela berkorban demi kepentingan negara dan bangsa.”
Pengabdian, atau loyalitas yang tinggi terhadap institusi TNI AD, juga menjadi karakter yang harus dimiliki oleh setiap prajurit. Menurut Letjen TNI Dudung Abdurachman, “Pengabdian adalah sikap dan perilaku yang menunjukkan kesetiaan prajurit terhadap institusi dan negara.”
Kedua nilai ini menjadi nilai yang dijunjung tinggi oleh TNI AD dalam melaksanakan tugasnya. Menurut Brigjen TNI M. Saleh Mustafa, “Patriotisme dan pengabdian adalah dua hal yang harus selalu dipegang teguh oleh setiap prajurit TNI AD, karena tanpa kedua nilai tersebut, TNI AD tidak akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.”
Patriotisme dan pengabdian juga menjadi kunci keberhasilan TNI AD dalam menjaga kedaulatan negara. Menurut Prof. Dr. Din Syamsuddin, “Patriotisme dan pengabdian prajurit TNI AD adalah modal utama dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman dalam dan luar negeri.”
Dengan memegang teguh nilai patriotisme dan pengabdian, prajurit TNI AD siap menjalankan tugasnya dengan baik demi menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Seperti yang dikatakan oleh Letkol Inf. Asep Suryadi, “Patriotisme dan pengabdian adalah dua hal yang harus selalu ditanamkan dan dijunjung tinggi oleh setiap prajurit TNI AD, karena itulah yang akan membuat kita menjadi prajurit yang tangguh dan siap melindungi bangsa ini.”