Perbedaan Antara Polisi dan Aparat: Apa Yang Membedakan Mereka?
Apakah kamu pernah bertanya-tanya apa perbedaan antara polisi dan aparat? Kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian dalam percakapan sehari-hari, namun sebenarnya ada perbedaan yang jelas antara keduanya. So, apa yang sebenarnya membedakan polisi dan aparat?
Polisi adalah anggota kepolisian yang bertugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Mereka dilengkapi dengan kewenangan untuk menegakkan hukum dan mengusut tindak kriminal. Menurut Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, “Polisi adalah institusi yang memiliki wewenang hukum untuk melakukan penegakan hukum secara langsung.”
Di sisi lain, aparat adalah istilah yang lebih umum dan bisa merujuk pada berbagai macam instansi yang bertugas menjaga ketertiban. Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Aparat bisa mencakup polisi, TNI, maupun instansi lain yang memiliki tugas serupa.”
Salah satu perbedaan utama antara polisi dan aparat adalah dalam hal kewenangan. Polisi memiliki kewenangan hukum yang spesifik untuk menangani tindak kriminal, sementara aparat bisa merujuk pada berbagai instansi yang memiliki tugas menjaga ketertiban tanpa kewenangan hukum yang sama.
Menurut Kombes Pol Argo, “Perbedaan utama antara polisi dan aparat adalah dalam hal wewenang. Polisi memiliki kewenangan hukum yang spesifik untuk melakukan penegakan hukum, sementara aparat bisa merujuk pada berbagai instansi yang memiliki tugas menjaga ketertiban tanpa kewenangan hukum yang sama.”
Jadi, meskipun kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian, sebenarnya ada perbedaan yang jelas antara polisi dan aparat. Penting untuk memahami perbedaan ini agar tidak terjadi salah kaprah dalam memahami tugas dan kewenangan kedua instansi tersebut.